Peraturan Menteri Negara Riset dan Teknologi Nomor 8 Tahun 2012 Tentang Daftar Bidang Penelitian Berisiko Tinggi dan Berbahaya dan Instansi Pemerintah yang Berwenang Memberikan Izin Kegiatan Penelitian, Pengembangan, dan Penerapan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi yang Berisiko Tinggi dan Berbahaya

Judul Peraturan Menteri Negara Riset dan Teknologi Nomor 8 Tahun 2012 Tentang Daftar Bidang Penelitian Berisiko Tinggi dan Berbahaya dan Instansi Pemerintah yang Berwenang Memberikan Izin Kegiatan Penelitian, Pengembangan, dan Penerapan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi yang Berisiko Tinggi dan Berbahaya
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN NEGARA RISET DAN TEKNOLOGI
Nomor 8
Tahun 2012
Tentang DAFTAR BIDANG PENELITIAN BERISIKO TINGGI DAN BERBAHAYA DAN INSTANSI PEMERINTAH YANG BERWENANG MEMBERIKAN IZIN KEGIATAN PENELITIAN, PENGEMBANGAN, DAN PENERAPAN ILMU PENGETAHUAN DAN TEKNOLOGI YANG BERISIKO TINGGI DAN BERBAHAYA
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 19 November 2012
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2012
Nomor_Pengundangan 1141
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 19 November 2012
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File