Peraturan Menteri Negara Riset dan Teknologi Nomor 8 Tahun 2012 Tentang Daftar Bidang Penelitian Berisiko Tinggi dan Berbahaya dan Instansi Pemerintah yang Berwenang Memberikan Izin Kegiatan Penelitian, Pengembangan, dan Penerapan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi yang Berisiko Tinggi dan Berbahaya
Judul | Peraturan Menteri Negara Riset dan Teknologi Nomor 8 Tahun 2012 Tentang Daftar Bidang Penelitian Berisiko Tinggi dan Berbahaya dan Instansi Pemerintah yang Berwenang Memberikan Izin Kegiatan Penelitian, Pengembangan, dan Penerapan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi yang Berisiko Tinggi dan Berbahaya |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | KEMENTERIAN NEGARA RISET DAN TEKNOLOGI |
Nomor | 8 |
Tahun | 2012 |
Tentang | DAFTAR BIDANG PENELITIAN BERISIKO TINGGI DAN BERBAHAYA DAN INSTANSI PEMERINTAH YANG BERWENANG MEMBERIKAN IZIN KEGIATAN PENELITIAN, PENGEMBANGAN, DAN PENERAPAN ILMU PENGETAHUAN DAN TEKNOLOGI YANG BERISIKO TINGGI DAN BERBAHAYA |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 19 November 2012 |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Berlaku |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2012 |
Nomor_Pengundangan | 1141 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 19 November 2012 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | - |
Dasar_Hukum | - |