Peraturan Badan Standardisasi Nasional Nomor 18 Tahun 2019 Tentang Pencabutan 5 (lima) Peraturan Badan Standardisasi Nasional

Judul Peraturan Badan Standardisasi Nasional Nomor 18 Tahun 2019 Tentang Pencabutan 5 (lima) Peraturan Badan Standardisasi Nasional
Jenis PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa BADAN STANDARDISASI NASIONAL
Nomor 18
Tahun 2019
Tentang PENCABUTAN 5 (LIMA) PERATURAN BADAN STANDARDISASI NASIONAL
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 13 September 2019
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan 2019
Nomor_Pengundangan 1070
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 18 September 2019
Pejabat_Pengundangan -