Peraturan Presiden Nomor 19 Tahun 2023 Tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang Tahun 2o2o - 2024

Judul Peraturan Presiden Nomor 19 Tahun 2023 Tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang Tahun 2o2o - 2024
Jenis PERATURAN PRESIDEN
Pemrakarsa PEMERINTAH PUSAT
Nomor 19
Tahun 2023
Tentang RENCANA AKSI NASIONAL PENCEGAHAN DAN PENANGANAN TINDAK PIDANA PERDAGANGAN ORANG TAHUN 2O2O - 2024
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 22 Februari 2023
Pejabat_Menetapkan JOKO WIDODO
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2023
Nomor_Pengundangan 33
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 22 Februari 2023
Pejabat_Pengundangan Pratikno
Mencabut -
Dasar_Hukum -