Peraturan Daerah Kota Tebing Tinggi Nomor 8 Tahun 2011 Tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil

Judul Peraturan Daerah Kota Tebing Tinggi Nomor 8 Tahun 2011 Tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil
Jenis PERATURAN DAERAH
Pemrakarsa KOTA TEBING TINGGI
Nomor 8
Tahun 2011
Tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil
Tempat_Penetapan -
Ditetapkan_Tanggal 12 September 2011
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan -
Nomor_Pengundangan 8
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 12 September 2011
Pejabat_Pengundangan -

File