Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor Per.15/men/x/2010 Tahun 2010 Tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang Ketenagakerjaan

Judul Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor Per.15/men/x/2010 Tahun 2010 Tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang Ketenagakerjaan
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
Nomor PER.15/MEN/X/2010
Tahun 2010
Tentang STANDAR PELAYANAN MINIMAL BIDANG KETENAGAKERJAAN
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 29 Oktober 2010
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2010
Nomor_Pengundangan 541
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 05 November 2010
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File