Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor Per.15/men/viii/2009 Tahun 2009 Tentang Pencabutan Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor Per.22/men/xii/2008 Tentang Pelaksanaan Penempatan dan Pelindungan Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri
| Judul | Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor Per.15/men/viii/2009 Tahun 2009 Tentang Pencabutan Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor Per.22/men/xii/2008 Tentang Pelaksanaan Penempatan dan Pelindungan Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri |
|---|---|
| Jenis | PERATURAN MENTERI |
| Pemrakarsa | KEMENTERIAN TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI |
| Nomor | PER.15/MEN/VIII/2009 |
| Tahun | 2009 |
| Tentang | PENCABUTAN PERATURAN MENTERI TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI NOMOR PER.22/MEN/XII/2008 TENTANG PELAKSANAAN PENEMPATAN DAN PELINDUNGAN TENAGA KERJA INDONESIA DI LUAR NEGERI |
| Tempat_Penetapan | Jakarta |
| Ditetapkan_Tanggal | 06 Agustus 2019 |
| Pejabat_Menetapkan | - |
| Status | Berlaku |
| Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2009 |
| Nomor_Pengundangan | 237 |
| Nomor_Tambahan | - |
| Tanggal_Pengundangan | 06 Agustus 2009 |
| Pejabat_Pengundangan | - |
| Mencabut | - |
| Dasar_Hukum | - |
Admin Data