Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor Per.15/men/viii/2009 Tahun 2009 Tentang Pencabutan Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor Per.22/men/xii/2008 Tentang Pelaksanaan Penempatan dan Pelindungan Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri
Judul | Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor Per.15/men/viii/2009 Tahun 2009 Tentang Pencabutan Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor Per.22/men/xii/2008 Tentang Pelaksanaan Penempatan dan Pelindungan Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | KEMENTERIAN TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI |
Nomor | PER.15/MEN/VIII/2009 |
Tahun | 2009 |
Tentang | PENCABUTAN PERATURAN MENTERI TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI NOMOR PER.22/MEN/XII/2008 TENTANG PELAKSANAAN PENEMPATAN DAN PELINDUNGAN TENAGA KERJA INDONESIA DI LUAR NEGERI |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 06 Agustus 2019 |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Berlaku |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2009 |
Nomor_Pengundangan | 237 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 06 Agustus 2009 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | - |
Dasar_Hukum | - |