Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 34 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 58 Tahun 2014 Tentang Standar Pelayanan Kefarmasian di Rumah Sakit
Judul | Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 34 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 58 Tahun 2014 Tentang Standar Pelayanan Kefarmasian di Rumah Sakit |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | KEMENTERIAN KESEHATAN |
Nomor | 34 |
Tahun | 2016 |
Tentang | Perubahan atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 58 Tahun 2014 tentang Standar Pelayanan Kefarmasian di Rumah Sakit |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 29 Juli 2016 |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Berlaku |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2016 |
Nomor_Pengundangan | 1168 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 08 Agustus 2016 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 58 Tahun 2014 Tentang Standar Pelayanan Kefarmasian di Rumah Sakit |
Dasar_Hukum | Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 58 Tahun 2014Tentang Standar Pelayanan Kefarmasian di Rumah SakitUndang-Undang Nomor 36 Tahun 2009Tentang KesehatanUndang-Undang Nomor 44 Tahun 2009Tentang Rumah SakitUndang-Undang Nomor 23 Tahun 2014Tentang Pemerintahan DaerahPeraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 1998Tentang Pengamanan Sediaan Farmasi dan Alat KesehatanPeraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2009Tentang Pekerjaan KefarmasianKeputusan Presiden Nomor 103 Tahun 2001Tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, Kewenangan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Pemerintah Non DepartemenPeraturan Menteri Kesehatan Nomor 64 Tahun 2015Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Kesehatan Republik Indonesia |