Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor Per.10/men/vii/2010 Tahun 2010 Tentang E-government di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi
Judul | Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor Per.10/men/vii/2010 Tahun 2010 Tentang E-government di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | KEMENTERIAN TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI |
Nomor | PER.10/MEN/VII/2010 |
Tahun | 2010 |
Tentang | E-GOVERNMENT DI KEMENTERIAN TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 14 Juli 2010 |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Tidak BerlakuDicabut Oleh :Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 26 Tahun 2016Tentang Penyelenggaraan E-government di Kementerian Ketenagakerjaan |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2010 |
Nomor_Pengundangan | 346 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 14 Juli 2010 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | - |
Dasar_Hukum | - |