Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor Per.10/men/vii/2010 Tahun 2010 Tentang E-government di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi

Judul Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor Per.10/men/vii/2010 Tahun 2010 Tentang E-government di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
Nomor PER.10/MEN/VII/2010
Tahun 2010
Tentang E-GOVERNMENT DI KEMENTERIAN TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 14 Juli 2010
Pejabat_Menetapkan -
Status Tidak BerlakuDicabut Oleh :Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 26 Tahun 2016Tentang Penyelenggaraan E-government di Kementerian Ketenagakerjaan
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2010
Nomor_Pengundangan 346
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 14 Juli 2010
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File