Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 9 Tahun 2013 Tentang Sistem Pelaporan Unit Kerja Pusat Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi

Judul Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 9 Tahun 2013 Tentang Sistem Pelaporan Unit Kerja Pusat Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
Nomor 9
Tahun 2013
Tentang SISTEM PELAPORAN UNIT KERJA PUSAT KEMENTERIAN TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 14 November 2013
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2013
Nomor_Pengundangan 1349
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 15 November 2013
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File