Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 9 Tahun 2013 Tentang Sistem Pelaporan Unit Kerja Pusat Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi
Judul | Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 9 Tahun 2013 Tentang Sistem Pelaporan Unit Kerja Pusat Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | KEMENTERIAN TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI |
Nomor | 9 |
Tahun | 2013 |
Tentang | SISTEM PELAPORAN UNIT KERJA PUSAT KEMENTERIAN TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 14 November 2013 |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Berlaku |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2013 |
Nomor_Pengundangan | 1349 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 15 November 2013 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | - |
Dasar_Hukum | - |