Peraturan Menteri Sosial Nomor 5 Tahun 2017 Tentang Standar Rehabilitasi Sosial dengan Pendekatan Profesi Pekerjaan Sosial

Judul Peraturan Menteri Sosial Nomor 5 Tahun 2017 Tentang Standar Rehabilitasi Sosial dengan Pendekatan Profesi Pekerjaan Sosial
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN SOSIAL
Nomor 5
Tahun 2017
Tentang Standar Rehabilitasi Sosial dengan Pendekatan Profesi Pekerjaan Sosial
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal -
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2017
Nomor_Pengundangan 744
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 23 Mei 2017
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut Peraturan Menteri Sosial Nomor 22 Tahun 2014 Tentang Pemulangan Pekerja Migran Bermasalah dan Tenaga Kerja Indonesia Bermasalah ke Daerah Asal
Dasar_Hukum Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009Tentang Kesejahteraan SosialPeraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2012Tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan SosialPeraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2015Tentang Organisasi Kementerian NegaraPeraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2015Tentang Kementerian SosialPeraturan Menteri Sosial Nomor 20 Tahun 2015Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian SosialPeraturan Menteri Sosial Nomor 22 Tahun 2014Tentang Pemulangan Pekerja Migran Bermasalah dan Tenaga Kerja Indonesia Bermasalah ke Daerah Asal

File