Peraturan Menteri Sosial Nomor 5 Tahun 2017 Tentang Standar Rehabilitasi Sosial dengan Pendekatan Profesi Pekerjaan Sosial
Judul | Peraturan Menteri Sosial Nomor 5 Tahun 2017 Tentang Standar Rehabilitasi Sosial dengan Pendekatan Profesi Pekerjaan Sosial |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | KEMENTERIAN SOSIAL |
Nomor | 5 |
Tahun | 2017 |
Tentang | Standar Rehabilitasi Sosial dengan Pendekatan Profesi Pekerjaan Sosial |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | - |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Berlaku |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2017 |
Nomor_Pengundangan | 744 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 23 Mei 2017 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | Peraturan Menteri Sosial Nomor 22 Tahun 2014 Tentang Pemulangan Pekerja Migran Bermasalah dan Tenaga Kerja Indonesia Bermasalah ke Daerah Asal |
Dasar_Hukum | Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009Tentang Kesejahteraan SosialPeraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2012Tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan SosialPeraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2015Tentang Organisasi Kementerian NegaraPeraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2015Tentang Kementerian SosialPeraturan Menteri Sosial Nomor 20 Tahun 2015Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian SosialPeraturan Menteri Sosial Nomor 22 Tahun 2014Tentang Pemulangan Pekerja Migran Bermasalah dan Tenaga Kerja Indonesia Bermasalah ke Daerah Asal |