Peraturan Menteri Sosial Nomor 22 Tahun 2014 Tentang Pemulangan Pekerja Migran Bermasalah dan Tenaga Kerja Indonesia Bermasalah ke Daerah Asal

Judul Peraturan Menteri Sosial Nomor 22 Tahun 2014 Tentang Pemulangan Pekerja Migran Bermasalah dan Tenaga Kerja Indonesia Bermasalah ke Daerah Asal
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN SOSIAL
Nomor 22
Tahun 2014
Tentang PEMULANGAN PEKERJA MIGRAN BERMASALAH DAN TENAGA KERJA INDONESIA BERMASALAH KE DAERAH ASAL
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 23 Desember 2013
Pejabat_Menetapkan -
Status Tidak BerlakuDicabut Oleh :Peraturan Menteri Sosial Nomor 5 Tahun 2017Tentang Standar Rehabilitasi Sosial dengan Pendekatan Profesi Pekerjaan Sosial
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2014
Nomor_Pengundangan 93
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 20 Januari 2014
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File