Peraturan Menteri Sosial Nomor 21 Tahun 2019 Tentang Persyaratan dan Tata Cara Perubahan Data Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan

Judul Peraturan Menteri Sosial Nomor 21 Tahun 2019 Tentang Persyaratan dan Tata Cara Perubahan Data Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN SOSIAL
Nomor 21
Tahun 2019
Tentang PERSYARATAN DAN TATA CARA PERUBAHAN DATA PENERIMA BANTUAN IURAN JAMINAN KESEHATAN
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 02 Desember 2019
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2019
Nomor_Pengundangan 1542
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 04 Desember 2019
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut Peraturan Menteri Sosial Nomor 5 Tahun 2016 Tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2015 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2012 Tentang Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan
Dasar_Hukum Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004Tentang Sistem Jaminan Sosial NasionalUndang-Undang Nomor 11 Tahun 2009Tentang Kesejahteraan SosialUndang-Undang Nomor 13 Tahun 2011Tentang Penanganan Fakir MiskinUndang-Undang Nomor 24 Tahun 2011Tentang Badan Penyelenggara Jaminan SosialUndang-Undang Nomor 23 Tahun 2014Tentang Pemerintahan DaerahPeraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2012Tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan SosialPeraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2012Tentang Penerima Bantuan Iuran Jaminan KesehatanPeraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2013Tentang Pelaksanaan Upaya Penanganan Fakir Miskin Melalui Pendekatan WilayahPeraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2015Tentang Organisasi Kementerian NegaraPeraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2015Tentang Kementerian SosialPeraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018Tentang Jaminan KesehatanPeraturan Menteri Sosial Nomor 20 Tahun 2015Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian SosialPeraturan Menteri Sosial Nomor 5 Tahun 2019Tentang Pengelolaan Data Terpadu Kesejahteraan SosialPeraturan Menteri Sosial Nomor 5 Tahun 2016Tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2015 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2012 Tentang Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan

File