Peraturan Menteri Sosial Nomor 15 Tahun 2019 Tentang Mekanisme Pelaksanaan Anggaran Bantuan Pemerintah di Lingkungan Kementerian Sosial Tahun 2020

Judul Peraturan Menteri Sosial Nomor 15 Tahun 2019 Tentang Mekanisme Pelaksanaan Anggaran Bantuan Pemerintah di Lingkungan Kementerian Sosial Tahun 2020
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN SOSIAL
Nomor 15
Tahun 2019
Tentang MEKANISME PELAKSANAAN ANGGARAN BANTUAN PEMERINTAH DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN SOSIAL TAHUN 2020
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 14 Oktober 2019
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2019
Nomor_Pengundangan 1305
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 24 Oktober 2019
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File