Peraturan Menteri Agama Nomor 11 Tahun 2010 Tentang Kriteria Penggunaan Sisa Kuota Haji Nasional

Judul Peraturan Menteri Agama Nomor 11 Tahun 2010 Tentang Kriteria Penggunaan Sisa Kuota Haji Nasional
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN AGAMA
Nomor 11
Tahun 2010
Tentang KRITERIA PENGGUNAAN SISA KUOTA HAJI NASIONAL
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal -
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2010
Nomor_Pengundangan 422
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 30 Agustus 2010
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File