Peraturan Menteri Sosial Nomor 11 Tahun 2012 Tentang Peta Peraturan Perundangundangan Bidang Kesejahteraan Sosial yang Perlu Diharmonisasikan dan Disinkronisasikan Tahun 2011 2014

Judul Peraturan Menteri Sosial Nomor 11 Tahun 2012 Tentang Peta Peraturan Perundangundangan Bidang Kesejahteraan Sosial yang Perlu Diharmonisasikan dan Disinkronisasikan Tahun 2011 2014
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN SOSIAL
Nomor 11
Tahun 2012
Tentang PETA PERATURAN PERUNDANGUNDANGAN BIDANG KESEJAHTERAAN SOSIAL YANG PERLU DIHARMONISASIKAN DAN DISINKRONISASIKAN TAHUN 2011 2014
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 12 Juli 2012
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2012
Nomor_Pengundangan 720
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 17 Juli 2012
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File