Peraturan Menteri Sosial Nomor 11 Tahun 2012 Tentang Peta Peraturan Perundangundangan Bidang Kesejahteraan Sosial yang Perlu Diharmonisasikan dan Disinkronisasikan Tahun 2011 2014
Judul | Peraturan Menteri Sosial Nomor 11 Tahun 2012 Tentang Peta Peraturan Perundangundangan Bidang Kesejahteraan Sosial yang Perlu Diharmonisasikan dan Disinkronisasikan Tahun 2011 2014 |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | KEMENTERIAN SOSIAL |
Nomor | 11 |
Tahun | 2012 |
Tentang | PETA PERATURAN PERUNDANGUNDANGAN BIDANG KESEJAHTERAAN SOSIAL YANG PERLU DIHARMONISASIKAN DAN DISINKRONISASIKAN TAHUN 2011 2014 |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 12 Juli 2012 |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Berlaku |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2012 |
Nomor_Pengundangan | 720 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 17 Juli 2012 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | - |
Dasar_Hukum | - |