Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 7 Tahun 2019 Tentang Perpindahan Dosen Warga Negara Indonesia dari Perguruan Tinggi Luar Negeri ke Perguruan Tinggi dalam Negeri

Judul Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 7 Tahun 2019 Tentang Perpindahan Dosen Warga Negara Indonesia dari Perguruan Tinggi Luar Negeri ke Perguruan Tinggi dalam Negeri
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN RISET, TEKNOLOGI, DAN PENDIDIKAN TINGGI
Nomor 7
Tahun 2019
Tentang PERPINDAHAN DOSEN WARGA NEGARA INDONESIA DARI PERGURUAN TINGGI LUAR NEGERI KE PERGURUAN TINGGI DALAM NEGERI
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 22 Januari 2019
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2019
Nomor_Pengundangan 79
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 04 Februari 2019
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File