Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 7 Tahun 2023 Tentang Tata Cara Penetapan Indeks Zona dan Indeks Lembaga Penyiaran dalam Pengenaan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berasal dari Penyelenggaraan Penyiaran

Judul Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 7 Tahun 2023 Tentang Tata Cara Penetapan Indeks Zona dan Indeks Lembaga Penyiaran dalam Pengenaan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berasal dari Penyelenggaraan Penyiaran
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA
Nomor 7
Tahun 2023
Tentang TATA CARA PENETAPAN INDEKS ZONA DAN INDEKS LEMBAGA PENYIARAN DALAM PENGENAAN TARIF ATAS JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK YANG BERASAL DARI PENYELENGGARAAN PENYIARAN
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 22 November 2023
Pejabat_Menetapkan BUDI ARIE SETIADI
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2023
Nomor_Pengundangan 950
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 30 November 2023
Pejabat_Pengundangan ASEP N. MULYANA
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File