Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 35 Tahun 2019 Tentang Pedoman Penghitungan Nilai dan Penatausahaan Aset Tak Berwujud Berupa Paten di Lembaga Penelitian dan Pengembangan, dan Perguruan Tinggi

Judul Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 35 Tahun 2019 Tentang Pedoman Penghitungan Nilai dan Penatausahaan Aset Tak Berwujud Berupa Paten di Lembaga Penelitian dan Pengembangan, dan Perguruan Tinggi
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN RISET, TEKNOLOGI, DAN PENDIDIKAN TINGGI
Nomor 35
Tahun 2019
Tentang PEDOMAN PENGHITUNGAN NILAI DAN PENATAUSAHAAN ASET TAK BERWUJUD BERUPA PATEN DI LEMBAGA PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN, DAN PERGURUAN TINGGI
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 23 September 2019
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2019
Nomor_Pengundangan 1427
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 06 November 2019
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File