Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 35 Tahun 2019 Tentang Pedoman Penghitungan Nilai dan Penatausahaan Aset Tak Berwujud Berupa Paten di Lembaga Penelitian dan Pengembangan, dan Perguruan Tinggi
Judul | Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 35 Tahun 2019 Tentang Pedoman Penghitungan Nilai dan Penatausahaan Aset Tak Berwujud Berupa Paten di Lembaga Penelitian dan Pengembangan, dan Perguruan Tinggi |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | KEMENTERIAN RISET, TEKNOLOGI, DAN PENDIDIKAN TINGGI |
Nomor | 35 |
Tahun | 2019 |
Tentang | PEDOMAN PENGHITUNGAN NILAI DAN PENATAUSAHAAN ASET TAK BERWUJUD BERUPA PATEN DI LEMBAGA PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN, DAN PERGURUAN TINGGI |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 23 September 2019 |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Berlaku |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2019 |
Nomor_Pengundangan | 1427 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 06 November 2019 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | - |
Dasar_Hukum | - |