Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 30 Tahun 2019 Tentang Standar Satuan Biaya Operasional Pendidikan Tinggi

Judul Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 30 Tahun 2019 Tentang Standar Satuan Biaya Operasional Pendidikan Tinggi
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN RISET, TEKNOLOGI, DAN PENDIDIKAN TINGGI
Nomor 30
Tahun 2019
Tentang STANDAR SATUAN BIAYA OPERASIONAL PENDIDIKAN TINGGI
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 28 Agustus 2019
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2019
Nomor_Pengundangan 1021
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 09 September 2019
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 5 Tahun 2016 Tentang Tata Cara Penetapan Standar Satuan Biaya Operasional Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum
Dasar_Hukum Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012Tentang Pendidikan TinggiPeraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2015Tentang Bentuk dan Mekanisme Pendanaan Perguruan Tinggi Negeri Badan HukumPeraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 44 Tahun 2015Tentang Standar Nasional Pendidikan TinggiPeraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 5 Tahun 2016Tentang Tata Cara Penetapan Standar Satuan Biaya Operasional Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum

File