Peraturan Menteri Keuangan Nomor 148/pmk.07/2010 Tahun 2010 Tentang Badan Atau Perwakilan Lembaga Internasional yang Tidak Dikenakan Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan

Judul Peraturan Menteri Keuangan Nomor 148/pmk.07/2010 Tahun 2010 Tentang Badan Atau Perwakilan Lembaga Internasional yang Tidak Dikenakan Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor 148/PMK.07/2010
Tahun 2010
Tentang BADAN ATAU PERWAKILAN LEMBAGA INTERNASIONAL YANG TIDAK DIKENAKAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PEDESAAN DAN PERKOTAAN
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal -
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2010
Nomor_Pengundangan 415
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 27 Agustus 2010
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File