Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 10 Tahun 2019 Tentang Kelas Jabatan di Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi
Judul | Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 10 Tahun 2019 Tentang Kelas Jabatan di Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | KEMENTERIAN RISET, TEKNOLOGI, DAN PENDIDIKAN TINGGI |
Nomor | 10 |
Tahun | 2019 |
Tentang | KELAS JABATAN DI LEMBAGA LAYANAN PENDIDIKAN TINGGI |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 06 Februari 2019 |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Berlaku |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2019 |
Nomor_Pengundangan | 122 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 13 Februari 2019 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 49 Tahun 2015 Tentang Kelas Jabatan di Lingkungan Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi |
Dasar_Hukum | Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014Tentang Aparatur Sipil NegaraPeraturan Presiden Nomor 13 Tahun 2015Tentang Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan TinggiPeraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 39 Tahun 2013Tentang Penetapan Kelas Jabatan di Lingkungan Instansi PemerintahPeraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 15 Tahun 2015Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan TinggiPeraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 15 Tahun 2018Tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Layanan Pendidikan TinggiPeraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 49 Tahun 2015Tentang Kelas Jabatan di Lingkungan Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi |