Peraturan Menteri Pertanian Nomor 90/permentan/ot.140/12/2011 Tahun 2011 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pertanian Nomor 18/permentan/ot.140/2/2008 Tentang Persyaratan dan Tindakan Karantina Tumbuhan untuk Pemasukan Hasil Tumbuhan Hidup Berupa Sayuran Umbi Lapis Segar ke dalam Wilayah Negara Republik Indonesia
Judul | Peraturan Menteri Pertanian Nomor 90/permentan/ot.140/12/2011 Tahun 2011 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pertanian Nomor 18/permentan/ot.140/2/2008 Tentang Persyaratan dan Tindakan Karantina Tumbuhan untuk Pemasukan Hasil Tumbuhan Hidup Berupa Sayuran Umbi Lapis Segar ke dalam Wilayah Negara Republik Indonesia |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | KEMENTERIAN PERTANIAN |
Nomor | 90/PERMENTAN/OT.140/12/2011 |
Tahun | 2011 |
Tentang | PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI PERTANIAN NOMOR 18/PERMENTAN/OT.140/2/2008 TENTANG PERSYARATAN DAN TINDAKAN KARANTINA TUMBUHAN UNTUK PEMASUKAN HASIL TUMBUHAN HIDUP BERUPA SAYURAN UMBI LAPIS SEGAR KE DALAM WILAYAH NEGARA REPUBLIK INDONESIA |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 14 Desember 2011 |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Berlaku |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2011 |
Nomor_Pengundangan | 844 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 19 Desember 2011 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | - |
Dasar_Hukum | - |