Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.50/menhut-ii/2013 Tahun 2013 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.29/menhut-ii/2010 Tentang Rencana Kerja Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Bukan Kayu dalam Hutan Tanaman Industri Sagu

Judul Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.50/menhut-ii/2013 Tahun 2013 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.29/menhut-ii/2010 Tentang Rencana Kerja Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Bukan Kayu dalam Hutan Tanaman Industri Sagu
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN KEHUTANAN
Nomor P.50/MENHUT-II/2013
Tahun 2013
Tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI KEHUTANAN NOMOR P.29/MENHUT-II/2010 TENTANG RENCANA KERJA USAHA PEMANFAATAN HASIL HUTAN BUKAN KAYU DALAM HUTAN TANAMAN INDUSTRI SAGU
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 26 September 2013
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2013
Nomor_Pengundangan 1184
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 02 Oktober 2013
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File