Peraturan Menteri Pertanian Nomor 84/permentan/pd.410/8/2013 Tahun 2013 Tentang Pemasukan Karkas, Daging, Jeroan Dan/ Atau Olahannya ke dalam Wilayah Negara Republik Indonesia

Judul Peraturan Menteri Pertanian Nomor 84/permentan/pd.410/8/2013 Tahun 2013 Tentang Pemasukan Karkas, Daging, Jeroan Dan/ Atau Olahannya ke dalam Wilayah Negara Republik Indonesia
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PERTANIAN
Nomor 84/PERMENTAN/PD.410/8/2013
Tahun 2013
Tentang PEMASUKAN KARKAS, DAGING, JEROAN DAN/ ATAU OLAHANNYA KE DALAM WILAYAH NEGARA REPUBLIK INDONESIA
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 28 Agustus 2013
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2013
Nomor_Pengundangan 1068
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 29 Agustus 2013
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File