Peraturan Menteri Pertanian Nomor 52/permentan/ot.140/9/2011 Tahun 2011 Tentang Rekomendasi Persetujuan Pemasukan dan Pengeluaran Ternak ke dalam dan Keluar Wilayah Negara Republik Indonesia
Judul | Peraturan Menteri Pertanian Nomor 52/permentan/ot.140/9/2011 Tahun 2011 Tentang Rekomendasi Persetujuan Pemasukan dan Pengeluaran Ternak ke dalam dan Keluar Wilayah Negara Republik Indonesia |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | KEMENTERIAN PERTANIAN |
Nomor | 52/PERMENTAN/OT.140/9/2011 |
Tahun | 2011 |
Tentang | REKOMENDASI PERSETUJUAN PEMASUKAN DAN PENGELUARAN TERNAK KE DALAM DAN KELUAR WILAYAH NEGARA REPUBLIK INDONESIA |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 07 September 2011 |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Tidak BerlakuDicabut Oleh :Peraturan Menteri Pertanian Nomor 02/PERMENTAN/PK.230/1/2018 Tahun 2018Tentang Pengeluaran Ruminansia Kecil dan Babi dari Wilayah Negara Republik Indonesia |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2011 |
Nomor_Pengundangan | 571 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 09 September 2011 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | - |
Dasar_Hukum | - |