Peraturan Menteri Pertanian Nomor 44 Tahun 2020 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Lingkup Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian

Judul Peraturan Menteri Pertanian Nomor 44 Tahun 2020 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Lingkup Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PERTANIAN
Nomor 44
Tahun 2020
Tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS LINGKUP BADAN PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN PERTANIAN
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 23 Desember 2020
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2020
Nomor_Pengundangan 1758
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 30 Desember 2020
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File