Peraturan Menteri Pertanian Nomor 42/permentan/pp.040/7/2015 Tahun 2015 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pertanian Nomor 108permentanpd41092014 Tentang Pemasukan Sapi Bakalan Sapi Indukan dan Sapi Siap Potong ke dalam Wilayah Negara Republik Indonesia

Judul Peraturan Menteri Pertanian Nomor 42/permentan/pp.040/7/2015 Tahun 2015 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pertanian Nomor 108permentanpd41092014 Tentang Pemasukan Sapi Bakalan Sapi Indukan dan Sapi Siap Potong ke dalam Wilayah Negara Republik Indonesia
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PERTANIAN
Nomor 42/PERMENTAN/PP.040/7/2015
Tahun 2015
Tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI PERTANIAN NOMOR 108PERMENTANPD41092014 TENTANG PEMASUKAN SAPI BAKALAN SAPI INDUKAN DAN SAPI SIAP POTONG KE DALAM WILAYAH NEGARA REPUBLIK INDONESIA
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 28 Juli 2015
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2015
Nomor_Pengundangan 1099
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 29 Juli 2015
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File