Peraturan Menteri Pertanian Nomor 29/permentan/ku.030/8/2017 Tahun 2017 Tentang Pengenaan Tarif Jasa Pengujian, Analisis dan Sertifikasi Bagi Pelajar dan Mahasiswa
Judul | Peraturan Menteri Pertanian Nomor 29/permentan/ku.030/8/2017 Tahun 2017 Tentang Pengenaan Tarif Jasa Pengujian, Analisis dan Sertifikasi Bagi Pelajar dan Mahasiswa |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | KEMENTERIAN PERTANIAN |
Nomor | 29/PERMENTAN/KU.030/8/2017 |
Tahun | 2017 |
Tentang | Pengenaan Tarif Jasa Pengujian, Analisis dan Sertifikasi Bagi Pelajar dan Mahasiswa |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 07 Agustus 2017 |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Berlaku |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2017 |
Nomor_Pengundangan | 1121 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 11 Agustus 2017 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2016 Tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku Pada Kementerian Pertanian |
Dasar_Hukum | Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2016Tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku Pada Kementerian PertanianUndang-Undang Nomor 20 Tahun 1997Tentang Penerimaan Negara Bukan PajakUndang-Undang Nomor 20 Tahun 2003Tentang Sistem Pendidikan NasionalUndang-Undang Nomor 12 Tahun 2012Tentang Pendidikan TinggiPeraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1997Tentangjenis dan Penyetoran Penerimaan Negara Bukan PajakPeraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2016Tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku Pada Kementerian PertanianPeraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2015Tentang Organisasi Kementerian NegaraPeraturan Presiden Nomor 45 Tahun 2015Tentang Kementerian Pertanian |