Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 41 Tahun 2014 Tentang Pelaksanaan Pembayaran Tunjangan Kinerja Pegawai _x000D_ di Lingkungan Kementerian dalam Negeri

Judul Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 41 Tahun 2014 Tentang Pelaksanaan Pembayaran Tunjangan Kinerja Pegawai _x000D_ di Lingkungan Kementerian dalam Negeri
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor 41
Tahun 2014
Tentang PELAKSANAAN PEMBAYARAN TUNJANGAN KINERJA PEGAWAIDI LINGKUNGAN KEMENTERIAN DALAM NEGERI
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 04 Juni 2014
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2014
Nomor_Pengundangan 767
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 11 Juni 2014
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File