Peraturan Menteri Pertanian Nomor 28/permentan/sr.130/5/2009 Tahun 2009 Tentang Pupuk Organik, Pupuk Hayati dan Pembenah Tanah

Judul Peraturan Menteri Pertanian Nomor 28/permentan/sr.130/5/2009 Tahun 2009 Tentang Pupuk Organik, Pupuk Hayati dan Pembenah Tanah
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PERTANIAN
Nomor 28/PERMENTAN/SR.130/5/2009
Tahun 2009
Tentang PUPUK ORGANIK, PUPUK HAYATI DAN PEMBENAH TANAH
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 22 Mei 2009
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2009
Nomor_Pengundangan 137
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 12 Juni 2009
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File