Peraturan Menteri Pertanian Nomor 24 Tahun 2019 Tentang Tata Cara Tuntutan Ganti Kerugian Negara Terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara Atau Pejabat Lain di Lingkungan Kementerian Pertanian

Judul Peraturan Menteri Pertanian Nomor 24 Tahun 2019 Tentang Tata Cara Tuntutan Ganti Kerugian Negara Terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara Atau Pejabat Lain di Lingkungan Kementerian Pertanian
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PERTANIAN
Nomor 24
Tahun 2019
Tentang TATA CARA TUNTUTAN GANTI KERUGIAN NEGARA TERHADAP PEGAWAI NEGERI BUKAN BENDAHARA ATAU PEJABAT LAIN DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN PERTANIAN
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 27 Mei 2019
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2019
Nomor_Pengundangan 628
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 31 Mei 2019
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File