Peraturan Menteri Pertanian Nomor 16/permentan/ot.140/3/2012 Tahun 2012 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pertanian Nomor 90/permentan/ot.140/12/2011 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pertanian Nomor 18/permentan/ot.140/2/2008 Tentang Persyaratan dan Tindakan Karantina Tumbuhan untuk Pemasukan Hasil Tumbuhan Hidup Berupa Sayuran Umbi Lapis Segar ke dalam Wilayah Negara Republik Indonesia

Judul Peraturan Menteri Pertanian Nomor 16/permentan/ot.140/3/2012 Tahun 2012 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pertanian Nomor 90/permentan/ot.140/12/2011 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pertanian Nomor 18/permentan/ot.140/2/2008 Tentang Persyaratan dan Tindakan Karantina Tumbuhan untuk Pemasukan Hasil Tumbuhan Hidup Berupa Sayuran Umbi Lapis Segar ke dalam Wilayah Negara Republik Indonesia
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PERTANIAN
Nomor 16/PERMENTAN/OT.140/3/2012
Tahun 2012
Tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI PERTANIAN NOMOR 90/PERMENTAN/OT.140/12/2011 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI PERTANIAN NOMOR 18/PERMENTAN/OT.140/2/2008 TENTANG PERSYARATAN DAN TINDAKAN KARANTINA TUMBUHAN UNTUK PEMASUKAN HASIL TUMBUHAN HIDUP BERUPA SAYURAN UMBI LAPIS SEGAR KE DALAM WILAYAH NEGARA REPUBLIK INDONESIA
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 06 Maret 2012
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2012
Nomor_Pengundangan 276
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 07 Maret 2012
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File