Peraturan Menteri Keuangan Nomor 67/pmk.03/2011 Tahun 2011 Tentang Penyesuaian Besarnya Nilai Jual Objek Pajak Tidak Kena Pajak Pajak Bumi dan Bangunan

Judul Peraturan Menteri Keuangan Nomor 67/pmk.03/2011 Tahun 2011 Tentang Penyesuaian Besarnya Nilai Jual Objek Pajak Tidak Kena Pajak Pajak Bumi dan Bangunan
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor 67/PMK.03/2011
Tahun 2011
Tentang PENYESUAIAN BESARNYA NILAI JUAL OBJEK PAJAK TIDAK KENA PAJAK PAJAK BUMI DAN BANGUNAN
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 04 April 2011
Pejabat_Menetapkan -
Status Tidak BerlakuDicabut Oleh :Peraturan Menteri Keuangan Nomor 23/PMK.03/2014 Tahun 2014Tentang Penyesuaian Besarnya Nilai Jual Objek Pajak Tidak Kena Pajak Pajak Bumi dan Bangunan
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2011
Nomor_Pengundangan 189
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 04 April 2011
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File