Peraturan Menteri Pertanian Nomor 15 Tahun 2020 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Pertanian Nomor 07 Tahun 2019 Tentang Pengembangan Sumber Daya Manusia, Penelitian dan Pengembangan, Peremajaan, Serta Sarana dan Prasarana Perkebunan Kelapa Sawit
Judul | Peraturan Menteri Pertanian Nomor 15 Tahun 2020 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Pertanian Nomor 07 Tahun 2019 Tentang Pengembangan Sumber Daya Manusia, Penelitian dan Pengembangan, Peremajaan, Serta Sarana dan Prasarana Perkebunan Kelapa Sawit |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | KEMENTERIAN PERTANIAN |
Nomor | 15 |
Tahun | 2020 |
Tentang | PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN MENTERI PERTANIAN NOMOR 07 TAHUN 2019 TENTANG PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA, PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN, PEREMAJAAN, SERTA SARANA DAN PRASARANA PERKEBUNAN KELAPA SAWIT |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 08 Mei 2020 |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Berlaku |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2020 |
Nomor_Pengundangan | 504 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 20 Mei 2020 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | - |
Dasar_Hukum | - |