Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 22 Tahun 2021 Tentang Penyediaan Stasiun Pengisian Energi Listrik dan Alat Penyalur Daya Listrik Bagi Masyarakat di Daerah Sulit Dijangkau dengan Jaringan Tenaga Listrik

Judul Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 22 Tahun 2021 Tentang Penyediaan Stasiun Pengisian Energi Listrik dan Alat Penyalur Daya Listrik Bagi Masyarakat di Daerah Sulit Dijangkau dengan Jaringan Tenaga Listrik
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Nomor 22
Tahun 2021
Tentang PENYEDIAAN STASIUN PENGISIAN ENERGI LISTRIK DAN ALAT PENYALUR DAYA LISTRIK BAGI MASYARAKAT DI DAERAH SULIT DIJANGKAU DENGAN JARINGAN TENAGA LISTRIK
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 15 Juli 2021
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2021
Nomor_Pengundangan 821
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 19 Juli 2021
Pejabat_Pengundangan BENNY RIYANTO
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File