Peraturan Menteri Pertanian Nomor 06 Tahun 2022 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Pertanian Nomor 43/permentan/ot.140/6/2012 Tentang Tindakan Karantina Tumbuhan untuk Pemasukan Sayuran Umbi Lapis Segar ke dalam Wilayah Negara Republik Indonesia

Judul Peraturan Menteri Pertanian Nomor 06 Tahun 2022 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Pertanian Nomor 43/permentan/ot.140/6/2012 Tentang Tindakan Karantina Tumbuhan untuk Pemasukan Sayuran Umbi Lapis Segar ke dalam Wilayah Negara Republik Indonesia
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PERTANIAN
Nomor 06
Tahun 2022
Tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN MENTERI PERTANIAN NOMOR 43/PERMENTAN/OT.140/6/2012 TENTANG TINDAKAN KARANTINA TUMBUHAN UNTUK PEMASUKAN SAYURAN UMBI LAPIS SEGAR KE DALAM WILAYAH NEGARA REPUBLIK INDONESIA
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 07 Juni 2022
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2022
Nomor_Pengundangan 588
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 13 Juni 2022
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File