Peraturan Menteri Pertanian Nomor 05/permentan/pp.200/2/2016 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pertanian Republik Indonesia Selaku Ketua Harian Dewan Ketahanan Pangan Nomor 71permentanpp200122015

Judul Peraturan Menteri Pertanian Nomor 05/permentan/pp.200/2/2016 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pertanian Republik Indonesia Selaku Ketua Harian Dewan Ketahanan Pangan Nomor 71permentanpp200122015
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PERTANIAN
Nomor 05/PERMENTAN/PP.200/2/2016
Tahun 2016
Tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI PERTANIAN REPUBLIK INDONESIA SELAKU KETUA HARIAN DEWAN KETAHANAN PANGAN NOMOR 71PERMENTANPP200122015
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 10 Februari 2016
Pejabat_Menetapkan -
Status Tidak BerlakuDicabut Oleh :Peraturan Menteri Pertanian Nomor 45/PERMENTAN/PP.200/9/2016 Tahun 2016Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Pertanian Republik Indonesia Selaku Ketua Harian Dewan Ketahanan Pangan Nomor 71/permentan/pp.200/12/2015
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2016
Nomor_Pengundangan 234
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 15 Februari 2016
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File