Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2012 Tentang Petunjuk Teknis Tata Kerja Tim Penilai dan Tata Cara Penilaian Angka Kredit Jabatan Fungsional Pengawas Pemerintahan

Judul Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2012 Tentang Petunjuk Teknis Tata Kerja Tim Penilai dan Tata Cara Penilaian Angka Kredit Jabatan Fungsional Pengawas Pemerintahan
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor 7
Tahun 2017
Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2012 Tentang Petunjuk Teknis Tata Kerja Tim Penilai Dan Tata Cara Penilaian Angka Kredit Jabatan Fungsional Pengawas Pemerintahan
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 20 Januari 2017
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2017
Nomor_Pengundangan 199
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 31 Januari 2017
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2012 Tentang Petunjuk Teknis Tata Kerja Tim Penilai dan Tata Cara Penilaian Angka Kredit Jabatan Fungsional Pengawas Pemerintahan
Dasar_Hukum Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2012Tentang Petunjuk Teknis Tata Kerja Tim Penilai dan Tata Cara Penilaian Angka Kredit Jabatan Fungsional Pengawas PemerintahanUndang-Undang Nomor 39 Tahun 2008Tentang Kementerian NegaraUndang-Undang Nomor 23 Tahun 2014Tentang Pemerintahan DaerahPeraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994Tentang Jabatan Fungsional Pegawai Negeri SipilPeraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2000Tentang Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri SipilPeraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016Tentang Perangkat DaerahPeraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2012Tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan di DaerahPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 47 Tahun 2010Tentang Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan di Daerah dan Angka Kreditnya

File