Peraturan Menteri Pertanian Nomor 05 Tahun 2020 Tentang Pengawasan Keamanan Pangan Segar Asal Hewan dan Pangan Segar Asal Tumbuhan dari Negara Jepang Terhadap Kontaminasi Zat Radioaktif
Judul | Peraturan Menteri Pertanian Nomor 05 Tahun 2020 Tentang Pengawasan Keamanan Pangan Segar Asal Hewan dan Pangan Segar Asal Tumbuhan dari Negara Jepang Terhadap Kontaminasi Zat Radioaktif |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | KEMENTERIAN PERTANIAN |
Nomor | 05 |
Tahun | 2020 |
Tentang | PENGAWASAN KEAMANAN PANGAN SEGAR ASAL HEWAN DAN PANGAN SEGAR ASAL TUMBUHAN DARI NEGARA JEPANG TERHADAP KONTAMINASI ZAT RADIOAKTIF |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 17 Februari 2020 |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Berlaku |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2020 |
Nomor_Pengundangan | 155 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 21 Februari 2020 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | - |
Dasar_Hukum | - |