Peraturan Menteri Pertanian Nomor 02/permentan/pk.440/2/2017 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pertanian Nomor 49/permentan/pk.440/10/2016 Tentang Pemasukan Ternak Ruminansia Besar ke dalam Wilayah Negara Republik Indonesia
Judul | Peraturan Menteri Pertanian Nomor 02/permentan/pk.440/2/2017 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pertanian Nomor 49/permentan/pk.440/10/2016 Tentang Pemasukan Ternak Ruminansia Besar ke dalam Wilayah Negara Republik Indonesia |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | KEMENTERIAN PERTANIAN |
Nomor | 02/PERMENTAN/PK.440/2/2017 |
Tahun | 2017 |
Tentang | Perubahan Atas Peraturan Menteri Pertanian Nomor 49/PERMENTAN/PK.440/10/2016 Tentang Pemasukan Ternak Ruminansia Besar Ke Dalam Wilayah Negara Republik Indonesia |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 21 Februari 2017 |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Berlaku |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2017 |
Nomor_Pengundangan | 318 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 22 Februari 2017 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | Peraturan Menteri Pertanian Nomor 49/PERMENTAN/PK.440/10/2016 Tahun 2016 Tentang Pemasukan Ternak Ruminansia Besar ke dalam Wilayah Negara Republik Indonesia |
Dasar_Hukum | Peraturan Menteri Pertanian Nomor 49/PERMENTAN/PK.440/10/2016 Tahun 2016Tentang Pemasukan Ternak Ruminansia Besar ke dalam Wilayah Negara Republik IndonesiaUndang-Undang Nomor 16 Tahun 1992Tentang Karantina Hewan Ikan dan TumbuhanUndang-Undang Nomor 7 Tahun 1994Tentang Pengesahan Agreement Establishing The World Trade Organization (persetujuan Pembentukan Organisasi Perdagangan Dunia)Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009Tentang Peternakan dan Kesehatan HewanUndang-Undang Nomor 30 Tahun 2014Tentang Administrasi PemerintahanPeraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2000Tentang Karantina HewanPeraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2014Tentang Pengendalian dan Penanggulangan Penyakit HewanPeraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2015Tentang Organisasi Kementerian NegaraPeraturan Presiden Nomor 45 Tahun 2015Tentang Kementerian PertanianKeputusan Presiden Nomor 121 Tahun 2014Tentang Pembentukan Kementerian dan Pengangkatan Menteri Kabinet Kerja Tahun 2014-2019Peraturan Menteri Pertanian Nomor 94/PERMENTAN/OT.140/12/2011 Tahun 2012Tentang Tempat Pemasukan dan Pengeluaran Media Pembawa Penyakit Hewan Karantina dan Organisme Pengganggu Tumbuhan KarantinaPeraturan Menteri Pertanian Nomor 117/PERMENTAN/HK.300/11/2013 Tahun 2013Tentang Pelayanan Perizinan Pertanian Secara OnlinePeraturan Menteri Pertanian Nomor 43/PERMENTAN/OT.010/8/2015 Tahun 2015Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian PertanianPeraturan Menteri Pertanian Nomor 49/PERMENTAN/PK.440/10/2016 Tahun 2016Tentang Pemasukan Ternak Ruminansia Besar ke dalam Wilayah Negara Republik Indonesia |