Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Penyiapan Komponen Pendukung
Judul | Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Penyiapan Komponen Pendukung |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | KEMENTERIAN PERTAHANAN |
Nomor | 7 |
Tahun | 2021 |
Tentang | PENYIAPAN KOMPONEN PENDUKUNG |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 18 Mei 2021 |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Berlaku |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2021 |
Nomor_Pengundangan | 876 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 30 Juli 2021 |
Pejabat_Pengundangan | BENNY RIYANTO |
Mencabut | Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2021 Tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional Untuk Pertahanan Negara |
Dasar_Hukum | Tentang Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008Tentang Kementerian NegaraUndang-Undang Nomor 23 Tahun 2019Tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional Untuk Pertahanan NegaraPeraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2021Tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional Untuk Pertahanan NegaraPeraturan Presiden Nomor 58 Tahun 2015Tentang Kementerian PertahananPeraturan Menteri Pertahanan Nomor 14 Tahun 2019Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pertahanan |