Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 26 Tahun 2008 Tentang Pembinaan Perencanaan dan Penentuan Kebutuhan Materiil Pertahanan Negara di Lingkungan Departemen Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia

Judul Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 26 Tahun 2008 Tentang Pembinaan Perencanaan dan Penentuan Kebutuhan Materiil Pertahanan Negara di Lingkungan Departemen Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PERTAHANAN
Nomor 26
Tahun 2008
Tentang PEMBINAAN PERENCANAAN DAN PENENTUAN KEBUTUHAN MATERIIL PERTAHANAN NEGARA DI LINGKUNGAN DEPARTEMEN PERTAHANAN DAN TENTARA NASIONAL INDONESIA
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 12 November 2008
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2008
Nomor_Pengundangan 121
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 31 Desember 2008
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File