Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 25 Tahun 2010 Tentang Perawatan dan Pemakaman Jenazah Prajurit Tentara Nasional Indonesia/purnawirawan dan Pegawai Negeri Sipil/wredatama di Lingkungan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia

Judul Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 25 Tahun 2010 Tentang Perawatan dan Pemakaman Jenazah Prajurit Tentara Nasional Indonesia/purnawirawan dan Pegawai Negeri Sipil/wredatama di Lingkungan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PERTAHANAN
Nomor 25
Tahun 2010
Tentang PERAWATAN DAN PEMAKAMAN JENAZAH PRAJURIT TENTARA NASIONAL INDONESIA/PURNAWIRAWAN DAN PEGAWAI NEGERI SIPIL/WREDATAMA DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN PERTAHANAN DAN TENTARA NASIONAL INDONESIA
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 31 Desember 2010
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2010
Nomor_Pengundangan 725
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 31 Desember 2010
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File