Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 22 Tahun 2013 Tentang Satuan Tugas Batalyon Infanteri Tentara Nasional Indonesia Kontingen Garuda dalam Misi Pemeliharaan Perdamaian di Darfur-sudan

Judul Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 22 Tahun 2013 Tentang Satuan Tugas Batalyon Infanteri Tentara Nasional Indonesia Kontingen Garuda dalam Misi Pemeliharaan Perdamaian di Darfur-sudan
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PERTAHANAN
Nomor 22
Tahun 2013
Tentang SATUAN TUGAS BATALYON INFANTERI TENTARA NASIONAL INDONESIA KONTINGEN GARUDA DALAM MISI PEMELIHARAAN PERDAMAIAN DI DARFUR-SUDAN
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 07 Juni 2013
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2013
Nomor_Pengundangan 820
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 11 Juni 2013
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File