Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 14 Tahun 2020 Tentang Jabatan Fungsional Analis Intelijen

Judul Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 14 Tahun 2020 Tentang Jabatan Fungsional Analis Intelijen
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI
Nomor 14
Tahun 2020
Tentang JABATAN FUNGSIONAL ANALIS INTELIJEN
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 30 Maret 2020
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2020
Nomor_Pengundangan 319
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 01 April 2020
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File