Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 22 Tahun 2011 Tentang Hari dan Jam Kerja di Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia

Judul Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 22 Tahun 2011 Tentang Hari dan Jam Kerja di Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PERTAHANAN
Nomor 22
Tahun 2011
Tentang HARI DAN JAM KERJA DI KEMENTERIAN PERTAHANAN DAN TENTARA NASIONAL INDONESIA
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 10 Oktober 2011
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2011
Nomor_Pengundangan 653
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 18 Oktober 2011
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File