Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/badan Pertanahan Nasional Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Penilai Pertanahan

Judul Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/badan Pertanahan Nasional Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Penilai Pertanahan
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BADAN PERTANAHAN NASIONAL
Nomor 4
Tahun 2020
Tentang PENILAI PERTANAHAN
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 16 Maret 2020
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2020
Nomor_Pengundangan 276
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 23 Maret 2020
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File