Peraturan Daerah Kota Tebing Tinggi Nomor 6 Tahun 2017 Tentang _x000D_ pencabutan Peraturan Daerah Kota Tebing Tinggi Nomor 2 Tahun 2011 Tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk dan Akta Catatan Sipil
Judul | Peraturan Daerah Kota Tebing Tinggi Nomor 6 Tahun 2017 Tentang _x000D_ pencabutan Peraturan Daerah Kota Tebing Tinggi Nomor 2 Tahun 2011 Tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk dan Akta Catatan Sipil |
---|---|
Jenis | PERATURAN DAERAH |
Pemrakarsa | KOTA TEBING TINGGI |
Nomor | 6 |
Tahun | 2017 |
Tentang | Pencabutan Peraturan Daerah Kota Tebing Tinggi Nomor 2 Tahun 2011 tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk dan Akta Catatan Sipil |
Tempat_Penetapan | - |
Ditetapkan_Tanggal | 29 Desember 2017 |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Berlaku |
Tahun_Pengundangan | - |
Nomor_Pengundangan | 6 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 29 Desember 2017 |
Pejabat_Pengundangan | - |