Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 21 Tahun 2008 Tentang Penyelenggaraan Telekomunikasi Khusus di Lingkungan Departemen Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia

Judul Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 21 Tahun 2008 Tentang Penyelenggaraan Telekomunikasi Khusus di Lingkungan Departemen Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PERTAHANAN
Nomor 21
Tahun 2008
Tentang PENYELENGGARAAN TELEKOMUNIKASI KHUSUS DI LINGKUNGAN DEPARTEMEN PERTAHANAN DAN TENTARA NASIONAL INDONESIA
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 21 Agustus 2008
Pejabat_Menetapkan -
Status Tidak BerlakuDicabut Oleh :Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 8 Tahun 2016Tentang Penyelenggaraan Telekomunikasi Khusus di Lingkungan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2008
Nomor_Pengundangan 57
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 09 Oktober 2008
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File