Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 2 Tahun 2021 Tentang Pelaporan Dugaan Pelanggaran Tindak Pidana Korupsi Melalui Sistem Penanganan Pengaduan (whistleblowing System) di Lingkungan Kementerian Pertahanan

Judul Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 2 Tahun 2021 Tentang Pelaporan Dugaan Pelanggaran Tindak Pidana Korupsi Melalui Sistem Penanganan Pengaduan (whistleblowing System) di Lingkungan Kementerian Pertahanan
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PERTAHANAN
Nomor 2
Tahun 2021
Tentang PELAPORAN DUGAAN PELANGGARAN TINDAK PIDANA KORUPSI MELALUI SISTEM PENANGANAN PENGADUAN (WHISTLEBLOWING SYSTEM) DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN PERTAHANAN
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 19 Januari 2021
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2021
Nomor_Pengundangan 61
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 28 Januari 2021
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File